Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka lebar pintu komunikasi. Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).