JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjanji akan mengembalikan marwah lembaga antirasuah melalui revisi Undang-Undang (UU) KPK jika terpilih sebagai pemenang Pilpres 2024. Hal ini disampaikan Anies dalam acara program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-Cawapres 2024, Rabu (17/1/2024).
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies dalam pidatonya.
Selain itu, standar etik yang menurutnya lemah diterapkan para pejabat KPK juga akan menjadi fokusnya nanti. Menurutnya, para pejabat KPK perlu memiliki standar etik yang tinggi untuk menjaga independensi lembaga tersebut.
"Standar etika yang tinggi di tubuh KPK, kita ingat era di mana KPK datang disebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK," tuturnya.
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi," katanya.