Anies Minta Pendukung Tertib jika Gelar Aksi terkait Sidang Putusan MK

Muhammad Refi Sandi
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (foto: MPI)

Sebelumnya, Anies meyakini putusan MK akan memiliki dampak besar bagi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia.

"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies pada Sabtu (20/4/2024).

Gugatan sengketa Pilpres 2024 telah mencetak sejarah lantaran banyaknya pihak yang telah melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan. Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

"Baru kali ini sidang MK di mana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Anies.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

1 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

2 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

3 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal