Menurut Anies, dalam perkara ini Tom Lembong sama sekali tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi. Bahkan selama proses hukum tidak ada motif memperkaya diri hingga tidak ada aliran dana yang terbukti mengarah ke Tom Lembong.
"Tidak ada hubungan bahkan dengan para pelaku usaha yang dituduhkan, bahkan dia baru kenal orang-orang itu semua ketika proses pemeriksaan, proses pengadilan. Dan tidak ada niat untuk merugikan keuangan negara," ucap Anies.
Tom Lembong, kata Anies, saat itu hanya menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perdagangan. Bahkan, ia bertindak untuk menyelamatkan pasokan pangan di tengah masyarakat.
"Tom Lembong menjalankan tugasnya sebagai Menteri, bertanggung jawab pada sektor perdagangan, sebagai pembantu Presiden," ujar Anies.