Anies Nilai Tom Lembong jadi Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan untuk Menjebak Seseorang

Jonathan Simanjuntak
Anies Baswedan dalam tayangan Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025) mengatakan bahwa Tom Lembong adalah korban kriminalisasi. (Foto: screenshot)

Menurut Anies, dalam perkara ini Tom Lembong sama sekali tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi. Bahkan selama proses hukum tidak ada motif memperkaya diri hingga tidak ada aliran dana yang terbukti mengarah ke Tom Lembong.

"Tidak ada hubungan bahkan dengan para pelaku usaha yang dituduhkan, bahkan dia baru kenal orang-orang itu semua ketika proses pemeriksaan, proses pengadilan. Dan tidak ada niat untuk merugikan keuangan negara," ucap Anies.

Tom Lembong, kata Anies, saat itu hanya menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perdagangan. Bahkan, ia bertindak untuk menyelamatkan pasokan pangan di tengah masyarakat.

"Tom Lembong menjalankan tugasnya sebagai Menteri, bertanggung jawab pada sektor perdagangan, sebagai pembantu Presiden," ujar Anies.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Nasional
19 hari lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
20 hari lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Nasional
24 hari lalu

Anies: Selamat Ulang Tahun Presiden Prabowo, Semoga Allah Beri Petunjuk dan Perlindungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal