Antisipasi Curi Start Mudik, Satgas Minta Pemda Tegas Awasi Mobilitas

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa adanya masyarakat yang akan mencuri start melakukan mudik.

Terkait hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan siapapun yang akan melakukan perjalanan tetap berhati-hati.

“Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (15/4/2021).

Dia mengatakan bahwa bagi masyarakat yang melakukan mobilitas harus mematuhi aturan perjalanan dalam negeri.

“Siapapun yang hendak bepergian harus ikuti aturan yang berlaku pada saat ini. Dimana saat ini surat edaran satgas nomor 12 tahun 2021 untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang menjadi acuannya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Nasional
5 hari lalu

Cak Imin Minta Sinergi Pemda-Swasta Kejar Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

Nasional
24 hari lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal