Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap Kasus Penyelundupan, 23 Personel Avsec Bandara Soetta Terima Apresiasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT
Ditpolairud Polda NTT menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan sembilan warga negara Uzbekistan yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Australia melalui perairan NTT. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan sembilan warga negara (WN) Uzbekistan. Mereka hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Australia melalui perairan NTT.

Kedua tersangka masing-masing berinisial YL (59) dan SLAR (52). Mereka diduga berperan menyiapkan sarana transportasi laut yang akan digunakan untuk membawa sembilan warga negara Uzbekistan menuju Australia.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam rencana keberangkatan ilegal tersebut.

"Kedua tersangka diduga menyiapkan sarana transportasi laut yang akan digunakan untuk membawa sembilan warga negara Uzbekistan menuju Australia secara ilegal," ujar Irwan dikutip Sabtu (13/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah Ditpolairud Polda NTT menerima informasi intelijen pada 6 April 2026 terkait rencana pemberangkatan sembilan warga negara Uzbekistan melalui Pelabuhan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut