Antisipasi Demo Omnibus Law Lanjutan, 400 Personel Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta

Antara
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto melepas 4 SSK personel Brimob (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Demonstrasi menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja masih mungkin terjadi di Jakarta. Untuk itu, empat satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dikirim ke Jakarta, Minggu (11/20/2020).

Mereka disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa.

Pelepasan sekitar 400 personel Brimob ke Jakarta dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setelah apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Dadang dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk selalu berhati-hati dan waspada.

"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
12 hari lalu

2 Konfederasi Buruh Temui Dasco, Tegaskan Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal