Antisipasi Demo Omnibus Law Lanjutan, 400 Personel Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta

Antara
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto melepas 4 SSK personel Brimob (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Demonstrasi menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja masih mungkin terjadi di Jakarta. Untuk itu, empat satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dikirim ke Jakarta, Minggu (11/20/2020).

Mereka disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa.

Pelepasan sekitar 400 personel Brimob ke Jakarta dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setelah apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Dadang dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk selalu berhati-hati dan waspada.

"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Mahasiswa Mau Kerja ke Luar Negeri? Kemendiktisaintek Siapkan Program Khusus!

Nasional
2 hari lalu

MNC University Dorong Kolaborasi Edukatif Mahasiswa melalui Penguatan Literasi dan Kepemimpinan

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Janji Beri 3 Insentif ke Buruh di Jakarta, Apa Saja?

Nasional
7 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal