MEDAN, iNews.id - Demonstrasi menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja masih mungkin terjadi di Jakarta. Untuk itu, empat satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dikirim ke Jakarta, Minggu (11/20/2020).
Mereka disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa.
Pelepasan sekitar 400 personel Brimob ke Jakarta dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setelah apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Dadang dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk selalu berhati-hati dan waspada.
"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.