Antisipasi Klaster Penularan Covid-19 Saat Pilkada, KPU Terapkan Prokes di Semua Zona

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Penerapan aturan ini berlaku di semua zona, merah, oranye, kuning dan hijau.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota KPU Ilham Saputra karena masih banyak yang meragukan dan khawatir munculnya klaster penularan baru pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

"Untuk itu kita harus bisa menepis kekhawatiran tersebut dengan memberlakukan prokes ketat di semua zona," ujar Ilham di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
15 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
16 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal