JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Idulfitri 2023 pada 19-25 April 2023. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham tetap waspada. Menurutnya, libur selama tujuh hari jangan sampai membuat ASN Kemenkumham terlena dari menjaga diri dan lingkungan.
"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 H. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama tahun ini. Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," katanya.
Saat menjadi pembina apel kesiagaan menjelang cuti bersama di Lapangan Upacara Kemenkumham, Senin (17/4/2023), dia juga mengatakan sebanyak 125,8 juta dari penduduk Indonesia atau hampir dari setengah populasi negara bergerak untuk pulang ke kampung halaman.
"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu apa saja yang harus kita siapkan, sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan. Hati-hati dalam berkendara, persiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan, seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman. Dan yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ujar Andap.
Selain itu, Andap juga berpesan agar harus memperhatikan hal-hal lainnya yang bersifat kedaruratan atau tidak terduga, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan pencurian rumah kosong. Pihaknya minta agar ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh untuk melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.