Antisipasi Libur Panjang, Karyawan Pergi ke Zona Merah Wajib Lapor

Muhammad Fida Ul Haq
Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)

"Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik mencapai 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional," kata Wiku.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang.

Perusahaan didorong untuk meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah. Selain itu perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

"Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan,"kata Wiku.

Wiku menunjukkan hasil studi tahun 2020 "Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data” menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Gempa M 7,1 Guncang Talaud Sulut, BNPB: Belum Ada Laporan Korban Jiwa

Nasional
1 hari lalu

Cuaca Ekstrem Berlanjut, BNPB Ingatkan Risiko Bencana Susulan

Nasional
2 hari lalu

BNPB: Pencarian Korban Bencana di Sumut dan Sumbar Dihentikan

Nasional
2 hari lalu

Update Korban Bencana Sumatra: 1.182 Orang Tewas, 145 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal