JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mempertimbangkan pencabutan bebas visa untuk warga negara China. Wacana itu sebagai salah satu antisipasi merebaknya virus korona yang mengentakkan dunia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengakui adanya permintaan soal pencabutan bebas visa bagi WN China. Namun, menurut dia, pencabutan itu tidak mudah karena menyangkut hubungan diplomatik antara Indonesia dan China.
Dia mengatakan, pencabutan itu juga harus melalui pembahasan yang lebih spesifik. "Ada permintaan itu kita harus selektif juga. Nanti kita akan bicarakan secara spesifik lagi," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Yasonna menilai, pencabutan bebas visa tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Apalagi, tidak semua daerah di China yang terjangkit virus korona.
"Kita harus selektif. Tidak semua daerah terimplikasi. Nanti kan kita harus pikirkan juga hubungan-hubungan diplomatik. Tapi kita memang paham ini mengagetkan bukan hanya Indonesia tapi banyak negara," tuturnya.