Antrean BBM Mengular di Bali, Ombudsman Beberkan Biang Keroknya

Binti Mufarida
Ombudsman RI mengungkap penyebab antrean BBM di sejumlah SPBU di Bali karena keterlambatan kapal hingga proses bongkar di Terminal Manggis. (Foto: Ilustrasi/iNews)

Selain persoalan distribusi, Ombudsman juga menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian antara kebutuhan riil masyarakat, kuota, dan pasokan BBM. Faktor itu menjadi salah satu indikasi yang perlu diperhatikan dalam menelusuri penyebab antrean di sejumlah wilayah.

“Selain itu juga penyebab dan faktor lainnya adalah ada juga yang terkait dengan karena ketidaksesuaian kebutuhan riil, kuota, dan pasokan,” ujar Ghoffar.

Dia mengatakan, persoalan antrean BBM tidak hanya terjadi di Bali. Per 13 Oktober 2026, Ombudsman menerima informasi awal mengenai kondisi antrean BBM di sejumlah wilayah dari 25 provinsi di Indonesia.

“Pada siang hari ini, teman-teman semuanya, ada beberapa hal yang mungkin ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kemarin Ombudsman Republik Indonesia menerima setidaknya beberapa informasi dari 25 provinsi di Indonesia. Terkait dengan kondisi terkini antrean BBM di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Selain Bali, laporan persoalan BBM juga berasal dari Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ombudsman Dapat Laporan Antrean Panjang BBM di 25 Provinsi, Ada yang Sampai 1 Km

13 jam lalu

Krisis BBM Lumpuhkan Bali: Antrean Mengular di SPBU Capai 3 Kilometer

1 hari lalu

BBM Langka di Bali, Warga Antre Berjam-jam di SPBU Jembrana

2 hari lalu

Pertamina Buka Suara soal Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal