Anwar Abbas soal ACT : Selain Memalukan juga Mencoreng Lembaga Penghimpun Dana Umat

Widya Michella
Anwar Abbas. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh ACT.

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
3 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Muslim
4 hari lalu

Kapan Lebaran 2026? BRIN Prediksi Potensi Beda Hari Antara Pemerintah dengan Muhammadiyah

Nasional
6 hari lalu

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal