Anwar Abbas soal ACT : Selain Memalukan juga Mencoreng Lembaga Penghimpun Dana Umat

Widya Michella
Anwar Abbas. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh ACT.

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Muslim
2 bulan lalu

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Hitung Mundur 148 Hari Menuju Ramadan 1447 H

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 132 Kampus Milik Muhammadiyah, Pilar Pendidikan untuk Indonesia Berkemajuan

Nasional
2 bulan lalu

LHKP Muhammadiyah Sampaikan Usulan Reformasi Sistem Pemilu ke Golkar, Apa Saja?

Megapolitan
2 bulan lalu

Muhammadiyah Resmi Kelola UNISMA Bekasi, Siap Wujudkan Kampus Berkelas Dunia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal