Anwar Usman Dinilai Lakukan Pelanggaran Berat, Dosen Unbraw Minta Kode Etik Hakim Ditegakkan

Muhammad Refi Sandi
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Violla Reininda mengatakan ada sejumlah poin dalam laporan pelanggaran kode etik tersebut. Salah satunya yakni soal konflik kepentingan Anwar Usman.

"Conflict of Interest ketika memeriksa dan mengadili perkara nomor 90, yang memberikan ruang atau privillege kepada keponakan yang bersangkutan untuk mencalonkan menjadi calon wakil presiden, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka," ujarnya di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Menurut dia, hal itu terbuktikan dengan Gibran yang sudah resmi menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Nasional
6 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Nasional
7 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Nasional
8 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal