JAKARTA, iNews.id - Apa itu KIM Plus? Istilah ini menjadi topik hangat dan perbincangan politik menjelang Pilkada 2024.
KIM merupakan singkatan dari Koalisi Indonesia Maju, sementara plus merujuk pada penambahan partai politik (parpol) pengusung usai Pilpres 2024 pada Februari lalu.
Pembentukan KIM Plus dianggap para pakar politik memicu fenomena calon tunggal dalam Pilkada 2024. Strategi yang diterapkan untuk meraih kemenangan penuh melalui dukungan berbagai parpol.
KIM Plus merupakan koalisi yang dibentuk untuk kontestasi Pilkada 2024. Koalisi ini adalah kelanjutan dari gabungan sejumlah parpol yang sebelumnya mendukung presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, maupun yang berseberangan.
Mengutip buku Handbook of Party Politics karya Richard Katz dan William Crotty, koalisi didefinisikan sebagai kumpulan aktor atau pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan.
KIM Plus dibentuk atas inisiatif Prabowo untuk mengayomi komponen bangsa, termasuk parpol, yang sempat berseberangan dan tidak sebarisan. Tujuannya untuk menyatukan parpol-parpol yang sebelumnya bersaing dalam Pilpres 2024.
KIM Plus merupakan gabungan dari sembilan partai politik yang sebelumnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, yaitu Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PBB, PSI, PAN, Garuda, dan Prima. Selain itu, koalisi ini diperluas dengan bergabungnya beberapa partai lain yang sebelumnya tidak termasuk dalam KIM seperti PKS, PKB, PPP, Perindo, dan Nasdem.