Apa Itu KIM Plus? Ini Alasan Pembentukannya jelang Pilkada 2024

Nurul Hafsa Tuasikal
Apa itu KIM Plus? Ini penjelasannya berikut alasan pembentukan jelang Pilkada 2024. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Apa itu KIM Plus? Istilah ini menjadi topik hangat dan perbincangan politik menjelang Pilkada 2024

KIM merupakan singkatan dari Koalisi Indonesia Maju, sementara plus merujuk pada penambahan partai politik (parpol) pengusung usai Pilpres 2024 pada Februari lalu.

Pembentukan KIM Plus dianggap para pakar politik memicu fenomena calon tunggal dalam Pilkada 2024. Strategi yang diterapkan untuk meraih kemenangan penuh melalui dukungan berbagai parpol. 

Apa itu KIM Plus? 

KIM Plus merupakan koalisi yang dibentuk untuk kontestasi Pilkada 2024. Koalisi ini adalah kelanjutan dari gabungan sejumlah parpol yang sebelumnya mendukung presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, maupun yang berseberangan.

Mengutip buku Handbook of Party Politics karya Richard Katz dan William Crotty, koalisi didefinisikan sebagai kumpulan aktor atau pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan.

Bagaimana Pembentukan KIM Plus?

KIM Plus dibentuk atas inisiatif Prabowo untuk mengayomi komponen bangsa, termasuk parpol, yang sempat berseberangan dan tidak sebarisan. Tujuannya untuk menyatukan parpol-parpol yang sebelumnya bersaing dalam Pilpres 2024.

KIM Plus merupakan gabungan dari sembilan partai politik yang sebelumnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, yaitu Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PBB, PSI, PAN, Garuda, dan Prima. Selain itu, koalisi ini diperluas dengan bergabungnya beberapa partai lain yang sebelumnya tidak termasuk dalam KIM seperti PKS, PKB, PPP, Perindo, dan Nasdem.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Hari Ini PSU Pilkada Pesawaran, Digelar Serentak di 759 TPS

Nasional
6 bulan lalu

Tok! MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Buntut Politik Uang

Nasional
6 bulan lalu

KPU: 19 Daerah Telah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024

Nasional
7 bulan lalu

8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

Nasional
7 bulan lalu

KPU Ungkap Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Kembali Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal