Apa Itu TMS di CPNS? Pelamar Wajib Paham

Wikku D Nugroho
Apa Itu TMS di CPNS? (freepik)

Pada proses pendaftaran CPNS atau CASN, pelamar wajib memenuhi syarat dan mengumpulkan dokumen yang telah ditentukan BKN maupun instansi kementerian. 

Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di akun SSCASN. Jika pelamar mendapatkan status TMS, maka ia tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya, yakni tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) alias tidak lulus seleksi administrasi. 

Namun, pelamar yang pada akhirnya mendapatkan status MS, artinya pelamar berhak untuk melangkah ke seleksi tahap selanjutnya. 

Sejumlah faktor dapat jadi sebab mengapa pelamar dinyatakan TMS, di antaranya ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih, berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap, hingga tidak menyertakan e-materai. 

Itulah ulasan mengenai apa itu TMS di CPNS. Semoga membantu!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
31 hari lalu

Qodari soal Guru PPPK Bisa Tes CPNS Mulai 2027: Pemerintah Ingin Beri Kepastian Status

1 bulan lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

2 bulan lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal