JAKARTA, iNews.id - Apa yang dimaksud dengan norma menjadi pertanyaan yang keluar dalam ujian. Agar tahu dan mengerti jawabannya, ini pengertian, jenis dan tujuannya.
Di Indonesia ada banyak norma yang berlaku di masyarakat. Norma tersebut mengatur dan mengikat masyarakat. Berikut penjelasannya.
Norma adalah sebuah aturan, patokan atau ukuran, yaitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Pengertian norma lainnya adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
Apa yang dimaksud dengan norma, yaitu aturan yang memiliki perintah dan larangan. Norma perintah adalah keharusan bagi seseorang untuk melakukan sesuatu, karena akibatnya yang baik, contohnya setiap orang diharuskan melapor ke pihak berwenang jika mereka mengetahui adanya tindak pidana.
Norma larangan, yaitu keharusan bagi seseorang untuk tidak melakukan apapun karena konsekuensinya dianggap tidak menguntungkan, dan tidak dapat memberi sanksi kepada mereka yang mengorganisir, misalnya dilarang membunuh dan mencuri.
Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan adanya perselisihan, perpecahan, bahkan menjurus ke arah terjadinya kekacauan. Untuk menghindari adanya benturan akibat perbedaan kepentingan tersebut, diperlukan suatu tatanan hidup berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup di masyarakat.
Tujuan norma dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga dapat terwujud ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat.