JAKARTA, iNews.id - Apa yang dimaksud konstitusi manjadi pertanyaan yang dibahas dalam ujian. Agar semakin paham, ini pengertian dan contohnya di Indonesia.
Konstitusi adalah aturan atau hukum dasar yang digunakan dalam menyelenggarakan kenegaraan. Dalam tata urutan hukum yang berlaku, konstitusi berada pada posisi paling atas karena merupakan sumber hukum bagi hukum-hukum yang berlaku.
Melansir buku 'Be Smart Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Grafindo, jadi apa yang dimaksud konstitusi di Indonesia terdiri dari hukum dasar tertulis, yakni UUD 1945 dan hukum dasar tidak tertulis, yakni konvensi.