Apel Hari Santri 2023: Presiden Jokowi Inspektur Upacara dan Menag Gus Yaqut Komandan

Widya Michella
Presiden Jokowi akan menjadi inspektur upacara di apel hari santri 2023. (foto: Sekretariat Presiden)

Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023. 

Berikut panduan pelaksanaan Hari Santri 2023 yang tertuang dalam SE Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 selengkapnya.

Panduan Lengkap Pelaksanaan Hari Santri 2023

1. Tema

Tema peringatan Hari Santri 2023 : Jihad Santri Jayakan Negeri

Dalam peringatan Hari Santri tahun ini, kita merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dalam perjuangan melawan kebodohan. Tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" mengangkat makna yang dalam dan relevan dalam zaman ini.

Di zaman yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan.

Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka. Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan.
 
2. Logo  

Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman Kemenag.

3. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

4. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.

5. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.

6. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Prabowo Restui Ditjen Pesantren: Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Ponpes

Nasional
29 hari lalu

Hari Santri Nasional, Khofifah dan Gus Iqdam Ajak Masyarakat Syukuri 80 Tahun Jatim

Nasional
3 bulan lalu

Skandal Kuota Haji 2024: Yaqut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal