JAKARTA, iNews.id - Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat melarang anggotanya membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). Larangan itu dikeluarkan saat mengamankan Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019.
"Seperti biasa, saya ingatkan tidak ada yang menggunakan senjata tajam atau senjata api, sudah di cek masing-masing komandannya? semuanya laksanakan dengan simpatik dan humanis," katanya.
Hal itu disampaikan Wahyu saat memimpin apel pengamanan jelang pelaksanaan Reuni Akbar 212 Senin, 2 Desember 2019. Dia meminta anggotanya yang dibantu TNI agar memberikan petunjuk kepada peserta Reuni Akbar 212, khususnya berasal dari daerah.
"Untuk itu yang bertugas di sekeliling daripada area ini diarahkan karena pintu masuknya ada tiga mulai dari Istiqlal, Gambir sampai dengan kedutaan Amerika. Begitu juga saat kembalinya, tolong diarahkan," tuturnya.
Wahyu mengatakan, reuni 212 akan diselenggarakan mulai pukul 02.00 WIB dini hari hingga pukul 08.00 pagi. Dia meminta anggota tetap menjaga stamina.
"Stamina diatur waktunya kapan istirahat kapan kita harus berdiri, tetapi tolong jangan terlihat semuanya tergeletak, harus diatur rapi. Kemudian jangan tidur, atau baju digantung-gantung di pohon," ujarnya.