Dia turut membantah tuduhan perolehan suara itu diperoleh dengan menggunakan cara-cara curang.
"Kami dituduh menggunakan cara-cara curang dengan menggunakan bansos maupun aparat penegak hukum. Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak berdasar dan kami dapat memahami bahwa pendukung Prabowo-Gibran, para pemilih Prabowo-Gibran, sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh hati terhadap tuduhan tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti mengatakan rencana aksi di depan Gedung MK dibatalkan seiring adanya arahan Prabowo tersebut. Dia mengatakan sejatinya 75.000 relawan akan hadir.
Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pendukung dan Pemilih Prabowo-Gibran atas pembatalan aksi tersebut.
"Dengan ini kami menghimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk taat pada arahan yang disampaikan oleh Pak Prabowo agar tidak melakukan aksi massa damai di Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat 19 April 2024. Mulai malam ini, saat ini kami akan bekerja hingga pagi untuk melakukan sosialisasi terkait pembatalan aksi damai yang telah viral di media massa dan media sosial tersebut," tutur Haris dalam konferensi pers di Rumah Besar Sekber Relawan Prabowo-Gibran di Slipi, Kamis (18/4/2024) malam.