JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menurunkan harga tes Covid-19 metode polymerase chain reaction (PCR) hingga Rp300.000. Nantinya hasil tes PCR akan berlaku 3x24 untuk penerbangan pesawat.
"Kami sampaikan juga bahwa tentang arahan Presiden Jokowi agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. "kata Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (25/10/2021)
Luhut menyebutkan mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR sebagai syarat perjalanan untuk pelaku perjalanan udara.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujarnya.