Arif Rachman Arifin Tegang saat Disidang Pertama Vonis Obstruction of Justice

Achmad Al Fiqri
Arif Rachman Arifin menjadi pertama yang disidang vonis kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel hari ini, Kamis (23/2/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J menjalani sidang vonis di PN Jaksel hari ini, Kamis (23/2/2023). Arif Rachman Arifin menjadi pertama yang disidang.

Berdasarkan pantauan, sidang dengan terdakwa Arif digelar sekitar pukul 10.15 WIB di ruang utama PN Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2023) ini. Hadir pula dalam ruang persidangan tim pengacara Arif, tim jaksa, dan majelis hakim.

Sejak hakim memulai sidang, Arif yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tampak tegang. Wajahnya tampak serius saat mendengarkan vonis.

Arif menyatakan dalam kondisi sehat saat menjalani persidangan. Dia mendengarkan secara serius poin-poin vonisnya, baik itu tentang tuntutan, tanggapan penasihat terdakwa, dan pertimbangan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.

Diketahui, Arif Rachman Arifin pada sidang sebelumnya telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan selama 1 tahun penjara.

Arif dinilai jaksa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
7 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Seleb
23 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Nasional
30 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Seleb
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal