Arsul Sani Jadi Hakim MK, Amir Uskara Dilantik sebagai Wakil Ketua MPR

Felldy Aslya Utama
Amir Uskara (kiri) dilantik menjadi Wakil Ketua MPR. (Foto: Ist)

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan komitmen Nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Arsul Sani dipilih Komisi III DPR menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Arsul akan menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024. 

Arsul menyatakan siap melepas jabatannya di DPR, MPR, hingga PPP. Menurut Arsul, pengunduran dirinya dari jabatan-jabatan itu merupakan konsekuensi atasdipilihnya dia menjadi hakim konstitusi oleh DPR.

"Konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR dan mundur sebagai anggota partai. Itu karena itu di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
11 hari lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, MPR: Meningkatkan Kualitas SDM

Nasional
12 hari lalu

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: Sudah Clear dari Sisi MPR

Buletin
23 hari lalu

Dana Reses DPR Naik Tajam, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal