ART di Tangerang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan, Diduga Korban TPPO

Riyan Rizki Roshali
ARY di Tangerang nekat melompat dari lantai 3 rumah majikan. (Foto: Ilustasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Perempuan berinisial CC (16) nekat melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. CC mengaku tak betah kerja dan diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, ada dugaan pemalsuan identitas atas korban. Sebab, ditemukan pula KTP korban berusia 22 tahun.

“Fakta awal yang didapatkan, bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Zain menuturkan, diduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan identitas agar korban tersebut bisa bekerja.

“Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dari korban yang nekat melompat dari rumah majikannya itu.

“Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

57 tahun lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal