Arti Mabit di Muzdalifah, Sejarah dan Cara Melaksanakannya

Rahmi Rizal
Arti Mabit di Muzdalifah

Apa yang Dilakukan di Muzdalifah?  

Selain itu, jemaah juga disunnahkan untuk mengambil sedikitnya tujuh butir kerikil di Muzdalifah. Batu kerikil tersebut nantinya akan digunakan oleh jemaah untuk melontar Jamrah Aqabah di Mina pada keesokan harinya. 

Mabit di Muzdalifah boleh dilakukan meski hanya sebentar atau sesaat. Asalkan, keberadaan jemaah di Muzdalifah melewati tengah malam. Oleh karena itu, lamanya jemaah melakukan mabit di Muzdalifah minimal sampai lewat tengah malam.

Setelahnya, jemaah diperbolehkan untuk bergerak menuju Mina. Menurut sebagian besar ulama, mabit di Muzdalifah hukumnya wajib. Sedangkan ulama lainnya menyatakan hukum mabit di Muzdalifah adalah sunnah.

Apabila jemaah haji tidak dapat melakukan mabit di Muzdalifah karena uzur syar’i, seperti sakit, mengurus orang sakit, tersesat jalan, dan lain sebagainya, mereka tidak diwajibkan untuk membayar dam. Begitu pula jemaah yang sedang mabit di Muzdalifah kemudian harus dirujuk dan dirawat di rumah sakit karena kondisinya, ia juga tidak terkena dam.

Demikian arti mabit dan cara melaksanakannya. Semoga bisa menambah pengetahuan kita ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dahnil Minta Jemaah Haji Tak Khawatir Perang Timur Tengah: Arab Saudi Jamin Lancar

Nasional
3 hari lalu

460 Petugas Haji Berangkat ke Saudi Hari Ini, Wamenhaj Ingatkan Jaga Kesehatan-Mental

Nasional
3 hari lalu

Jemaah Haji Bawa Uang Lebih dari Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai, Ini Ketentuannya!

Nasional
4 hari lalu

Menhaj Peringatkan Jangan Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi: Pasti Ada Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal