Arti Mabit di Muzdalifah, Sejarah dan Cara Melaksanakannya

Rahmi Rizal
Arti Mabit di Muzdalifah

Apa yang Dilakukan di Muzdalifah?  

Selain itu, jemaah juga disunnahkan untuk mengambil sedikitnya tujuh butir kerikil di Muzdalifah. Batu kerikil tersebut nantinya akan digunakan oleh jemaah untuk melontar Jamrah Aqabah di Mina pada keesokan harinya. 

Mabit di Muzdalifah boleh dilakukan meski hanya sebentar atau sesaat. Asalkan, keberadaan jemaah di Muzdalifah melewati tengah malam. Oleh karena itu, lamanya jemaah melakukan mabit di Muzdalifah minimal sampai lewat tengah malam.

Setelahnya, jemaah diperbolehkan untuk bergerak menuju Mina. Menurut sebagian besar ulama, mabit di Muzdalifah hukumnya wajib. Sedangkan ulama lainnya menyatakan hukum mabit di Muzdalifah adalah sunnah.

Apabila jemaah haji tidak dapat melakukan mabit di Muzdalifah karena uzur syar’i, seperti sakit, mengurus orang sakit, tersesat jalan, dan lain sebagainya, mereka tidak diwajibkan untuk membayar dam. Begitu pula jemaah yang sedang mabit di Muzdalifah kemudian harus dirujuk dan dirawat di rumah sakit karena kondisinya, ia juga tidak terkena dam.

Demikian arti mabit dan cara melaksanakannya. Semoga bisa menambah pengetahuan kita ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Nasional
1 bulan lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
1 bulan lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
1 bulan lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal