Predikat ini juga menjadi tanda bahwa penyandang gelar tidak boleh gagal dalam mata kuliah dan lulus tepat waktu.
Cum laude adalah predikat yang berarti ‘dengan pujian’ atau ‘kehormatan’. Mahasiswa yang mendapat predikat ini harus memiliki IPK diatas 3,5 sampai 3,79. Tidak hanya IPK yang memuaskan, mahasiswa harus lulus dengan nilai memuaskan di seluruh mata kuliah.
Jadi, sudah tahu kan arti summa cumlaude adalah apa dan bedanya dengan cum laude? Semoga membantu!