Artis Ini Sebut Boediono Pernah Temui Budi Mulya di Lapas Sukamiskin

Annisa Ramadhani
Nadia Mulya (kedua dari kanan) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (12/4/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani)

Menurut Nadia, ayahnya tidak memiliki peran ataupun kewenangan apa pun dalam kasus tersebut. Sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) bidang moneter (pada saat skandal Century terjadi), Budi Mulya berada di level jabatan paling akhir dalam pelaksanaan kebijakan.

Saat pertemuan di Lapas Sukamiskin, Nadia menyebutkan memang tidak ada intervensi dari Boediono. “Tidak ada ya. Yang saya ketahui tidak ada. Yang saya tahu dia (Boediono) hanya memberikan banyak ide, kita bikin pertemuan dengan media, press conference, dan mengarahkan bahwa kebijakan itu tidak dapat dipidana. Itu saja solusi yang ditawarkan oleh beliau,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Nadia, belum ada follow up atau kelanjutan penjelasan dari Boediono kepada keluarga Budi Mulya tentang Century setelah pertemuan itu. “Jadi, saya sekeluarga, ingin tahu maksud dan tujuan dari beliau itu apa. Jujur, ketika bertemu pertama kali, emosi kami agak meluap. Saya bahkan sempat meninggikan suara ke Boediono terkait kekecewaan saya. Mengapa harus bapak saya seorang diri yang menjalani itu semua. Ibaratnya bapak saya dilempar ke kandang singa dan kalian semua tidak ada yang memberikan bantuan apa pun ke bapak saya,” ujar artis yang juga menggeluti profesi presenter itu.

Sebelumnya, putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memerintahkan kepada KPK untuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono dan kawan-kawan. Dalam putusan tersebut, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bank Century senilai Rp8 triliun.

Karenanya, Nadia berharap KPK dapat menegakkan keadilan dalam mengusut kasus megakorupsi Bank Century. Jika lembaga antirasuah itu menyerah tanpa menindaklanjuti putusan praperadilan PN Jaksel, dia dan keluarganya meminta agar KPK melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian atau kejaksaan.

“Di sini bukan saya ingin mengharapkan ada orang lain yang dihukum sama seperti bapak saya. Temanya di sini mencari keadilan dan bisa ditunjukkan porsi masing-masing seperti apa, seperti mereka bikin pertemuan tengah malam. Ayah saya ketika itu tidak ikut untuk akhirnya mengubah beberapa ketentuan dan Bank Century bisa diberikan FPJP,” kata Nadia berharap.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
2 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal