Artis Revaldo Resmi Ditahan Polisi terkait Kasus Narkoba

Putranegara Batubara
Artis Revaldo ditahan polisi terkait kasus narkoba. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo Fifaldi resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penahanan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat setelah Revaldo menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

“Sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Senin (31/8/2026).

Dalam perkara ini, Revaldo dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Polisi juga menerapkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 terkait penyimpanan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

“Yaitu dengan Pasal 112 Ayat 1, kemudian 127 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” ujar Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan barang yang ditemukan dari Revaldo diperoleh secara ilegal dan mengandung psikotropika.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap! Ternyata Pernah Dipenjara

5 hari lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

5 hari lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi? Ini Kata Polisi

5 hari lalu

Tak Kapok! Revaldo Pakai Narkoba Lagi karena Banyak Pikiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal