Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

Jonathan Simanjuntak
Aktivis HAM, Asfinawati dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati mengungkapkan bahwa konsep ujaran kebencian dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) tidak merujuk pada kebencian terhadap individu secara personal. Menurutnya, konsep tersebut juga diadopsi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

"KUHP kita juga sama mengangkat hal yang sama dengan konsep hak asasi manusia, ujaran kebencian itu bukan benci orang per orang," kata Asfinawati dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026).

Asfinawati menjelaskan, ujaran kebencian harus mengacu pada identitas tertentu, seperti ras, kebangsaan, atau agama. Menurutnya, apabila tidak didasarkan pada unsur-unsur tersebut, maka tidak termasuk kategori ujaran kebencian.

"Dia harus berdasarkan ras, kebangsaan atau agama di luar itu bukan ujaran kebencian namanya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menilai pemerintahan Prabowo Subianto bersikap represif dalam menangani aksi massa. Asfinawati menyebut, terdapat 6.719 orang yang ditangkap terkait aksi demonstrasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Prabowo: Bangsa Maju Harus Dibangun dengan Fakta, Sains dan Realitas

2 jam lalu

Hasan Nasbi soal Makalah MBG Nobel Perdamaian Catut Prabowo: Bukan dari Pemerintah

3 jam lalu

Prabowo Teringat Pesan BJ Habibie: 1 Persen Saja Warga RI Pintar, Sudah 3 Juta Orang

3 jam lalu

Prabowo Sedih Indonesia Belum Lolos Piala Dunia: Negara Sekecil Cape Verde Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal