Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

Kamis, 06 Agustus 2026 - 21:01:00 WIB
Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi
Ilustrasi konten pornografi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Seorang mahasiswa di Kota Semarang berinisial IAM ditahan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Pelaku nekat mengedit wajah mantan kekasihnya menjadi konten pornografi (deepfake) menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), lalu menyebarkannya ke media sosial.

Aksi tak terpuji tersebut ditengarai dipicu rasa sakit hati usai hubungan asmara keduanya berakhir. Selain berujung jerat hukum, tindakan pelaku memicu dampak psikologis berat bagi korban. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, kasus rekayasa digital ini bermula dari laporan korban pada 28 Januari 2026. Korban keberatan atas beredarnya foto-foto hasil manipulasi teknologi AI yang menyerang kehormatan serta nama baiknya.

Menerima laporan tersebut, penyidik Ditressiber Polda Jateng langsung mengumpulkan bukti digital, memeriksa lima orang saksi, serta meminta keterangan dari saksi ahli.

"Perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan pada 31 Juli 2026, dan pelaku berinisial IAM resmi ditahan pada 4 Agustus 2026," ujar Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (6/8/2026).

Modus yang digunakan pelaku yakni mengambil foto wajah korban, lalu menggunakan aplikasi AI untuk menempelkannya pada tubuh perempuan lain yang mengenakan pakaian minim. Hasil editan deepfake tersebut membuat korban seolah-olah sengaja membuat konten vulgarnya sendiri.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Yulianto, motif utama pelaku didasari rasa dendam dan sakit hati akibat diputus oleh korban.

Korban Trauma dan Stres Berat

Dampak dari perbuatan pelaku berimbas serius pada kondisi mental korban yang masih berumur 20 tahun. Kuasa hukum korban, Zainal Abidin (Zainal Petir), mengungkapkan bahwa kliennya mengalami stres berat saat mengetahui wajahnya dimanipulasi menjadi konten vulgar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut