ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang pada Selasa (22/9/2026). Namun, Dedi Congor berhalangan hadir. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Dedi absen lantaran kondisi kesehatan. 

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir, karena kondisi sedang sakit," kata Budi dalam keterangannya. 

Dalam pemanggilan ini, KPK tidak mencantumkan keterangan status pemeriksaan sebagai saksi. Diketahui, mencuat kabar Dedi sudah berstatus tersangka. 

KPK menilai keterangan Dedi penting guna membantu proses penyidikan. Penjadwalan ulang pun akan dilakukan meski belum diungkap kapan akan dilaksanakan. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

23 jam lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

1 hari lalu

Penampakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal