KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Selasa (22/9/2026). Dedi diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai

Dedi merupakan pihak yang memilih lari menghindari wartawan seusai pemeriksaaan pada 8 Mei 2026 lalu. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan pihak yang dimaksud. 

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan pemberian uang PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impor saat memeriksa Dedi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

20 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

27 hari lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

27 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal