Asrun dan Adriatma Ditahan di Rutan KPK

Richard Andika Sasamu
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra selesai menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id – Calon gubernur Sulawesi Tenggara (cagub Sultra) Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra selesai menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayah dan anak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap itu ditahan di Rutan KPK.

“Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama. Untuk ADR, ASR dan FF ditahan di rutan KPK dan HAS di rutan Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).

KPK juga menahan mantan BPKAD Fatmawati Faqih dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Adriatma, Asrun dan Fatmawati ditetapkan tersangka karena diduga telah menerima suap dari Hasmun. Adriatma diduga meminta uang suap untuk uang pemenangan Asrun yang mencalonkan diri di Pilgub Sultra.

Adriatma dan Asrun keluar Gedung KPK secara bersamaan. Keduanya sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Mereka tak mau memberikan komentar ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan. Adriatma dan Asrun hanya tersenyum kecil.

"Mohon doa," ucap Adriatma singkat.

Dari pantauan iNews.id, tampak dua orang pria dan wanita paruh baya yang mengaku sebagai keluarga Adriatma. Kedua orang itu memeluk Adriatma dan bersalaman sebelum masuk mobil tahanan. Keduanya langsung pergi setelah Adriatma dan Asrun masuk mobil tahanan.

Tak lama kemudian, Fatmawati juga selesai diperiksa oleh penyidik. Dia keluar sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Mengenakan kacamata gelap warna coklat, Fatmawati sempat menyapa wartawan dengan melambaikan kedua tangannya.

Tersangka lain, Hasmun juga tak ingin berkomentar ketika keluar dari gedung KPK. Dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Hasmun langsung masuk ke mobil tahanan. Dia sempat sekali melambaikan tangan ke arah wartawan.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal