Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi

Iqbal Dwi Purnama
Jalan Tol Prosiwangi segmen Gending-Paiton resmi dibuka. (Foto: ist)

Untuk segmen Gending-Paiton yang mulai beroperasi, waktu perjalanan dari Probolinggo menuju Besuki diproyeksikan berkurang dari sekitar 2 jam menjadi sekitar 1 jam 15 menit.

Ruas tersebut juga memberikan akses yang lebih mudah menuju sejumlah destinasi wisata. Dari Simpang Susun (SS) Paiton, pengguna jalan dapat melanjutkan perjalanan menuju Pantai Duta, Pantai Bohay, Utama Raya Resort, dan Pantai Tampora.

Sementara dari SS Kraksaan, pengguna jalan dapat menuju sejumlah destinasi di kawasan Probolinggo, seperti Ranu Agung, Ranu Segaran, Songa Rafting, dan Bremi Eco Park.

Segmen Gending-Paiton memiliki dua Gerbang Tol (GT), yakni GT Kraksaan dan GT Paiton. Masing-masing gerbang dilengkapi enam gardu yang terdiri atas tiga gardu masuk dan tiga gardu keluar, termasuk satu gardu reversible.

Selama 14 hari pertama pengoperasian, perjalanan dari GT Kraksaan menuju GT Paiton maupun sebaliknya tidak dikenakan tarif. Meski gratis, pengguna tetap wajib melakukan tapping kartu uang elektronik di gardu tol.

Untuk kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari arah Surabaya atau Malang menuju Jalan Tol Prosiwangi, tarif Jalan Tol Trans Jawa tetap berlaku hingga GT Gending di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tol Gending-Paiton Resmi Beroperasi Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari!

6 hari lalu

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya

7 hari lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

30 hari lalu

Heboh, Pengemudi Mobil di Atas 85 Tahun Dilarang Masuk Jalan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal