Atasi Corona, Gaji Anggota DPR dan Direksi BUMN Diminta Dipotong

Sindonews
Ilustrasi Virus Corona. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuntut DPR di masa persidangan III bersama pemerintah memotong dan merelokasi pos APBN demi menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat. Di antaranya dengan memotong gaji anggota DPR dan direksi BUMN.

"Termasuk memotong pos untuk gaji dan tunjangan anggota DPR dan direksi BUMN untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan masyarakat miskin," ujar Ketua YLBHI Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).

Selain itu, dia menuntut DPR untuk memastikan informasi pemerintah kepada publik mengenai Covid-19 akurat, tepat waktu, tidak diskriminatif, dan konsisten dengan prinsip-prinsip HAM.

"Mendorong pemerintah mengambil langkah untuk mengurangi dampak gender dan memastikan bahwa penanganan Covid -19 tidak melanggengkan ketidakadilan gender," katanya.

YLBHI juga menuntut DPR untuk membatalkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Sebab, Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengancam masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi Covid -19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Seleb
4 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
4 hari lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Seleb
5 hari lalu

Cinta Minta Uya Kuya Pensiun Dini dari Anggota DPR, Alasannya Mengharukan

Nasional
7 hari lalu

Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal