Atasi Stunting, Calon Pengantin Harus Lapor Tiga Bulan Sebelum Nikah

Abdul Rochim
Ilustrasi. (Foto ist).

Karena itu, sebelum proses kehamilan harus dilakukan pemeriksaan kehamilan. "Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Saya kira salah satu tugas dari Presiden, ini juga bagian dari janji Presiden bahwa 14 persen penurunan stunting juga janji lain reformasi sistem kesehatan," tuturnya.

Jadi, sejalan dengan reformasi sistem kesehatan, pada saat bersamaan dilakukan upaya pencegahan stunting. "Jadi, calon-calon pengantin, orang yang mau nikah itu harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat. Tetapi dilakukan penilaian kesehatan, kemudian di-approve, baru dia boleh menikah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Status Pernikahan Belum Putus, Konflik Rumah Tangga Rafi dan Vina Makin Memanas

Health
4 hari lalu

Angka Anak Stunting di Indonesia Masih Tinggi, Butuh Perhatian Semua Pihak

Seleb
10 hari lalu

Alasan Mengejutkan Inara Rusli Datang ke Nikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana

Seleb
10 hari lalu

Istri Virgoun Lindi Fitriyana Hamil Duluan? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal