Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni, Purbaya: Bank Himbara akan Punya Dolar Banyak

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bank Himbara akan memiliki banyak dolar usai penerapan aturan baru DHE SDA per 1 Juni. (Foto: Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai implementasi aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang berlaku mulai 1 Juni 2026 akan menjadi katalis positif bagi perbankan nasional. Menurutnya, bank-bank Himbara akan memiliki cadangan dolar AS yang besar seiring kewajiban eksportir menempatkan devisa hasil ekspor di rekening khusus dalam negeri.

"Dia akan punya dolar banyak, punya cash banyak. Kalau di financial market kadang-kadang ada istilah cash is king," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Gedung Danantara, Minggu (31/5/2026).

Melihat potensi ini, Purbaya bahkan mengaku heran lantaran sentimen positif ini belum sepenuhnya direspons oleh pergerakan harga saham bank-bank BUMN tersebut di pasar modal.

"Saya nggak ngerti kenapa bank-bank Himbara belum naik sahamnya sekarang," katanya.

Purbaya menguraikan bahwa penumpukan dana hasil ekspor di perbankan nasional ini akan memperlebar ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor produktif. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Rupiah Sentuh Rp18.000 per Dolar AS Pagi Ini, Terendah Sepanjang Sejarah

Nasional
3 jam lalu

Purbaya soal IHSG Anjlok ke Level Terendah sejak 2021: Jangan Takut, Fundamental Ekonomi Bagus

Nasional
15 jam lalu

Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Akui Kemenkeu Ikut Laporkan Kejanggalan di BGN

Nasional
20 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal