Hal baru selanjutnya adalah setiap pemilih memiliki jadwal pencoblosan. Hal ini berbeda dari pilkada biasanya yang biasanya pemilih bebas mencoblos selama pemungutan suara belum selesai.
“Pengaturan waktu kedatangan. Nah mohon diingatkan juga kepada pemilih, KPU mengatur kedatangan mereka agar tidak terjadi kerumunan. Di dalam C-pemberitahuan diatur siapa yg datang pada pukul 7-8, 8-9, 9-10, 11-12, dan 11-12,” ujarnya.
Lalu adanya penggunaan sarung tangan baik penyelenggara maupun pemilih. Selanjutnya ada pengecekan suhu badan sebelum memasuki TPS.
“Dilarang berdekatan. Kemudian penyelenggara pemilu selain menggunakan masker, juga mengenakan pelindung wajah atau face shield,” katanya.
Arief juga mengatakan di area TPS akan dilakukan desinfeksi secara berkala. Dimulai dari sebelum dimulainya pemungutan, saat pemungutan suara, sampai pemungutan suara selesai.
Termasuk juga saat dimulainya penghitungan suara.
“Dilarang bersalaman. Baik antar penyelenggara, antar pemilih, maupun pemilih dengan penyelenggara,” ujarnya.