Auditor BPK Rochmadi Divonis 7 Tahun Penjara

Sabir Laluhu
Auditor BPK nonaktif Rochmadi Saptogiri divonis 7 tahun penjara, Senin (5/3/2018). (Foto-Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan putusan pidana penjara terhadap auditor BPK nonaktif, Rochmadi Saptogiri, selama 7 tahun dan denda Rp300 juta subsidier empat bulan kurungan. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara.

Majel‎is hakim yang diketuai Ibnu Basuki Widodo dengan anggota Diah Siti Basariah, Hastopo, Sigit Herman Binaji, dan Sofialdi menyatakan ‎Rochmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan dua perbuatan pidana dari empat perbuatan yang didakwa dan dituntut JPU.

”Rochmadi bersama Ali Sadli (juga auditor BPK nonaktif) terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp240 juta dari dua terpidana pemberi suap Sugito selaku Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT dan Jarot Budi Prabowo selaku Kabag TU dan Keuangan pada Itjen Kemendes PDTT,” kata Ibnu Basuki membacakan amar putusan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/3/2018).

Perbuatan pidana Rochmadi Saptogiri dilakukan selaku auditor utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Penanggungjawab Pemeriksa untuk pemeriksaan pada 2017 atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).


Perbuatan pidana Ali Sadli dilakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Sub Auditorat III.B AKN III merangkap Pelaksana Tugas Kepala Auditorat III.B‎ pada BPK dan Wakil Penanggungjawab Pemeriksa. Perkara Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli ditangani majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang sama, tapi dalam berkas dan persidangan terpisah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
22 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
23 hari lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
23 hari lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Seleb
24 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal