Awal Mula Rp2,48 Miliar Nyasar ke Rekening Bos Pelayaran hingga Berujung Penangkapan  

Putranegara Batubara
Bos pelayaran ditangkap usai menguasai uang salah transfer Rp2,48 miliar. (Foto: iNews.id)

Setelah upaya pengembalian tidak berhasil, PT HEI melaporkan perkara tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Tim Satresmob Bareskrim Polri untuk melacak keberadaan BBP.

Pencarian dilakukan bersama Bhabinkamtibmas setempat. Dari penyelidikan lapangan, polisi akhirnya mengetahui lokasi BBP dan menangkap dia tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit smartphone Tecno Spark 20, KTP atas nama Bobby Berze Pinaria, serta dokumen bukti transfer.

BBP bersama barang bukti selanjutnya diserahkan dan diamankan di Mako Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, BBP terancam dijerat Pasal 372 KUHP atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait penggelapan. Dia juga dapat dikenakan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Rekening Gratis 76 Juta Warga Usia 17 Tahun ke Atas

9 hari lalu

MNC Sekuritas Resmikan Ruang Galeri Investasi, Dorong Pembukaan 1.000 Rekening Efek di MNC University

11 hari lalu

Prabowo: Kita Harus Hati-Hati, Demokrasi Bisa Dibajak dengan Uang dan Suap

12 hari lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal