JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menggelar rapat koordinasi lanjutan, Kamis (31/10/2019). Rapat membahas masalah produksi bijih nikel.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti permintaan Menko Maritim dan Investasi kepada KPK untuk mengawasi produksi bijih nikel.
"Jadi pada 24 dan 25 Oktober, KPK sudah melakukan dua kali rapat koordinasi dengan Kemenko Maritim dan beberapa instasi terkait. direncanakan rakor itu dilanjutkan besok (Kamis, 31 Oktober 2019)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, KPK melakukan penelitian terkait produksi bijih nikel. Saat ini, kata dia, KPK masih berkoordinasi dan menganalisis temuan awal.
"KPK sampaikan kewenangan dan domain KPK adalah melakukan penelitian dan kami juga sedang lakukan penelitian terkait hilirisasi dan produksi nikel tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut ada sejumlah penyimapangan terkait ekspor bijih nikel sebelum masa berlakunya larangan resmi ekspor biji nikel per 1 Januari 2020.