KPK Geledah Dua Lokasi di Kota Medan, Sejumlah Barang Bukti Disita

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kota Medan, Rabu (30/10/2019). Penggeledahan terkait penuntasan kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua lokasi yang digeledah, yaitu rumah dari dua saksi terkait kasus yang ditangani. Penggeledahan dilakukan sejak Selasa (29/10/2019).

"Sejak kemarin dan hari ini penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat di Kota Medan," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (30/10/2019).

Dia mengungkapkan, penggeledahan pertama, Selasa (29/10/2019) di rumah saksi bernama Yencel alias Ayen. Penggeledahan kedua, Rabu (30/10/2019) di rumah saksi bernama Farius Fendra alias Makte di Kota Medan.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut. "Dari lokasi geledah disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," ucapnya.

Dalam kasus yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Farius Fendra. Dia mengimbau agar Farius kooperatif terhadap proses penyidikan.

"KPK mengimbau semua pihak bersikap kooperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan diperiksa minggu depan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

7 jam lalu

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Total 20 Orang

8 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

9 jam lalu

Letjen Kristomei Takkan Intervensi OTT KPK di BNPB: Silakan Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal