Awasi Seleksi CPNS, Komisi II DPR Akan Bentuk Panja ASN

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan membentuk panitia kerja (panja) pengawasan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Panja juga diharapkan mencari solusi persoalan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia belum memastikan kapan panja itu resmi dibentuk. Dia hanya mengatakan, tim pengawasan itu diberikan nama Panja ASN.

"Tadi ada usulan juga dari anggota mau mendorong dibentuk panja berkaitan ini. Mungkin judulnya Panja ASN ya,” ujar Doli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, pembentukan Panja ASN bersifat mendesak. Selain itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi tugas dan fungsi DPR dalam bidang pengawasan.

Apalahgi, saat ini masih banyak permasalahan berkaitan dengan aparatur negara dan birokrasi di Indonesia. Misalnya, tenaga honorer yang masih banyak bekerja di instansi pemerintah, namun pemerintah justru membuka kembali seleksi CPNS.

"Saya kira (Panja ASN) urgent, karena ini masalah enggak selesai-selesai," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini memperkirakan pembahasan pembentukan panja dilakukan paling cepat setelah masa reses. “Mungkin nanti habis reses gitu. Kita punya rencana membentuk beberapa panja di internal Komisi II,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
8 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal