Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Kasus Judi Online

Donald Karouw
ilustrasi judol atau judi online yang menyeret ayah artis cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.idAyah artis cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto ditangkap polisi atas tuduhan kasus judi online. Joko ditangkap di rumahnya Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/6/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, penangkapan Joko karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hal itu diperkuat dengan bukti permainan judi di ponselnya.

“Kita amankan JS di rumahnya di Kawasan Srono,” kata Kompol Komang kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan JS dalam kasus judi online. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan berikut dengan alat komunikasi. “Kita temukan ada aktivitas permainan judi online di HP yang bersangkutan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, JS kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. JS dijerat Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp25 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Terlilit Judi Online, Pria Bermobil Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Padang

Nasional
5 bulan lalu

Eks Pegawai Bank Jambi Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar untuk Judi Online Ditangkap

Jabar
6 bulan lalu

Mahasiswi Cantik asal Pandeglang jadi Buronan Polisi Kasus Judi Online

Internet
4 hari lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
4 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal