Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pegawai Bank Jambi Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar untuk Judi Online Ditangkap

Selasa, 03 Juni 2025 - 13:29:00 WIB
Eks Pegawai Bank Jambi Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar untuk Judi Online Ditangkap
Seorang mantan analis kredit BPD Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) ditangkap oleh tim Subdit 2 Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi. (Foto: Azhari Sultan Jambi).
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Seorang mantan analis kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) ditangkap oleh tim Subdit 2 Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. RS diduga menggelapkan dana nasabah hingga lebih dari Rp7,1 miliar. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk judi online (judol). Jumlah korbannya, kata dia mencapai 25 orang.

Dia mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku berpura-pura membantu nasabah dalam proses penarikan dana, sehingga dia dapat mengakses dan menguras tabungan mereka.

Saat ini, RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum. Padahal, uang nasabah yang ditarik tersebut tidak ada persetujuan atau sepengetahuan pemilik rekening para nasabah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut