Azis Syamsuddin Akui Pernah Transfer Rp210 Juta ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Arie Dwi Satrio
Azis Syamsuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengakui pernah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Uang sebesar Rp210 juta itu ditransfer Azis ke Stepanus secara bertahap.

Mulanya, Stepanus meminjam Rp10 juta ke Azis Syamsuddin. Azis kemudian memberikan uang Rp10 juta yang diklaim sebagai pinjaman tersebut setelah adanya pertemuan pertama dengan Stepanus Robin. Pada saat itu, Azis sudah mengetahui bahwa Stepanus adalah seorang penyidik KPK.

"Pinjam uang antara (pertemuan) kedua atau ketiga," kata Azis saat diperiksa sebagai terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Azis kemudian memberikan kembali uang Rp200 juta yang diklaimnya kembali sebagai pinjaman. Azis berdalih saat itu meminjamkan uang Rp200 juta karena Stepanus butuh untuk biaya rumah sakit keluarganya. Uang Rp200 juta itu ditransfer Azis ke Stepanus dalam empat kali tahapan.

"Alasannya pinjam Rp200 juta untuk kebutuhan keluarga dan lain sebagainya," ucap Azis

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
5 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
27 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
30 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal