Azis Syamsuddin Akui Pernah Transfer Rp210 Juta ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Arie Dwi Satrio
Azis Syamsuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengakui pernah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Uang sebesar Rp210 juta itu ditransfer Azis ke Stepanus secara bertahap.

Mulanya, Stepanus meminjam Rp10 juta ke Azis Syamsuddin. Azis kemudian memberikan uang Rp10 juta yang diklaim sebagai pinjaman tersebut setelah adanya pertemuan pertama dengan Stepanus Robin. Pada saat itu, Azis sudah mengetahui bahwa Stepanus adalah seorang penyidik KPK.

"Pinjam uang antara (pertemuan) kedua atau ketiga," kata Azis saat diperiksa sebagai terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Azis kemudian memberikan kembali uang Rp200 juta yang diklaimnya kembali sebagai pinjaman. Azis berdalih saat itu meminjamkan uang Rp200 juta karena Stepanus butuh untuk biaya rumah sakit keluarganya. Uang Rp200 juta itu ditransfer Azis ke Stepanus dalam empat kali tahapan.

"Alasannya pinjam Rp200 juta untuk kebutuhan keluarga dan lain sebagainya," ucap Azis

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal