JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (11/10/2021). Azis diperiksa terkait kasus suap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Azis Syamsuddin hari ini merupakan yang pertama setelah berstatus sebagai tersangka.
"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Dia belum menjelaskan seputar persoalan yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan ini. "Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ucapnya.