Azis Syamsuddin Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Suap

Raka Dwi Novianto
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (11/10/2021). Azis diperiksa terkait kasus suap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Azis Syamsuddin hari ini merupakan yang pertama setelah berstatus sebagai tersangka.

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dia belum menjelaskan seputar persoalan yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan ini. "Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR, Gantikan Adies Kadir

Nasional
11 hari lalu

Diusulkan Jadi Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar 

Nasional
18 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
18 hari lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal