Azis Syamsuddin Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Suap

Raka Dwi Novianto
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (11/10/2021). Azis diperiksa terkait kasus suap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Azis Syamsuddin hari ini merupakan yang pertama setelah berstatus sebagai tersangka.

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dia belum menjelaskan seputar persoalan yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan ini. "Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat

Nasional
27 hari lalu

DPR Soroti Operasional Bandara Kertajati yang Bebani APBD Jawa Barat

Nasional
2 bulan lalu

Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Nasional
2 bulan lalu

Wakil Ketua DPR Klaim Gaji 15 Tahun Tak Pernah Naik: Cuma Rp6,5 Jutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal