KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan transaksi perbankan terkait kasus suap  penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa staf salah satu bank BUMN Fajar Arafadi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Fajar diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Fajar Arafadi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," ujar Ali di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Selain itu, kata dia KPK juga memanggil seorang karyawan BUMN bernama Neta Emilia, namun tidak hadir. Menurutnya, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Neta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
9 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Bisnis
14 hari lalu

Laba Bank Mandiri Tumbuh 18,9% jadi Rp18,1 Triliun per April 2026

Nasional
15 hari lalu

Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor SDA

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN di Hambalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal