KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan transaksi perbankan terkait kasus suap  penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa staf salah satu bank BUMN Fajar Arafadi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Fajar diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Fajar Arafadi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," ujar Ali di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Selain itu, kata dia KPK juga memanggil seorang karyawan BUMN bernama Neta Emilia, namun tidak hadir. Menurutnya, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Neta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
16 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
19 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Nasional
19 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Nasional
20 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Praktik Nakal BUMN: Ada yang Profit Tinggi dengan Percantik Buku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal