Bacakan Pleidoi Sambil Terisak, Ferdy Sambo Kutip 2 Ayat Alkitab

rizky syahrial
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pleidoi dalam sidang hari ini, Selasa (24/1/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pleidoinya dalam persidangan pada hari ini, Selasa (24/1/2023). Sambo pun mengutip dua ayat Alkitab dalam pleidoi.

Sambo juga meminta majelis hakim memberikan vonis dengan mempertimbangkan 10 hal.

"Selanjutnya melalui pembelaan ini, saya memohon kepada majelis hakim, Yang Mulia berkenan memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan ini, dengan mempertimbangkan," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Pertimbangan pertama, sejak awal Sambo tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabatnya juga istrinya yang telah menjadi korban perkosaan.

Kedua, dalam pemeriksaan dia telah berupaya untuk menyajikan semua fakta yang dia ketahui, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan Kuat Ma'ruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada saat pemeriksaan pada penempatan khusus (patsus) di tingkat penyidikan.

"Ketiga, saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak-menembak di rumah Duren Tiga 46. Keempat, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," tutur Sambo.

Pertimbangan kelima, dia telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan serta menyampaikan semua keterangan yang memang dia ketahui. Keenam, dia telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (social punishment) yang begitu berat tidak saja terhadap dirinya, namun juga terhadap istri, keluarga bahkan anak-anaknya.

Ketujuh, papar Sambo, baik dia maupun istrinya telah didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini dan berada di dalam tahanan, sementara empat orang anak-anaknya terkhusus yang masih balita juga punya hak dan masih membutuhkan perawatan juga perhatian dari kedua orang tuanya.

Kedelapan, sebelumnya dia tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di Kepolisian.

"Kesembilan, saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Sambo dengan suara bergetar dan terisak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
6 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
7 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
10 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal